Tayangkan Anggota Parlemen Makan Kotoran Kuping, TV3 Dihukum

Tayangkan anggota parlemen makan kotoran kuping, TV3 dihukum

Stasiun televisi asal Selandia Baru TV3 dilarang menyiarkan persidangan mantan anggota parlemen John Banks. Ini lantaran mereka dianggap melanggar pedoman media dengan merekam dan menyiarkan Banks tengah menggaruk telinga, lalu memakan sesuatu dari dalam kupingnya.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Selasa (27/5) peristiwa menjijikkan ini ditayangkan TV3 pekan lalu. Banks saat itu tengah berada di ruang sidang terlihat memasukkan jari ke telinga dan mendapat sesuatu, lalu memakannya. Hakim Edwin Wylie memanggil jajaran manajemen TV3 dan mengatakan mereka menayangkan itu hanya ingin menonjolkan keburukan Banks. "Pada akhirnya dia mendapat ejekan dan cemoohan," ujar Wylie.

Pengacara TV3 Clare Bradlet mengakui rekaman itu asli namun mereka hanya ingin menampilkan reaksi Banks saat mendengarkan kesaksian polisi. Rupanya Banks tidak ambil pusing atas kasus menimpanya. Politikus ini tengah di kursi pesakitan dengan dakwaan korupsi pemilihan umum. 

TV3 akhirnya meminta maaf pada Banks dan pengadilan memerintahkan mereka menyiarkan permintaan maaf itu pukul 18.00 hari ini waktu setempat.

Persidangan atas Banks masih akan berlangsung dan ditunda hingga pekan depan
.

http://www.memobee.com/tayangkan-anggota-parlemen-makan-kotoran-kuping-tv3-dihukum-12431-eij.html

0 komentar:

Posting Komentar