Kelebihan Muatan, Pengemudi Truk Cina Didenda 237 Milliar

Truk kelebihan muatan
Ini mungkin adalah denda paling besar dalam sejarah pelanggaran lalu lintas. Dimana seorang pengemudi truk asal Cina dikirimi tagihan sebesar 25 juta dolar (Rp. 237,1 milliar), karena merobohkan sebuah jembatan dengan truknya yang kelebihan muatan.
Sopir truk yang hanya disebut Zhang oleh media Cina tersebut mengendarai truk berisi pasir yang sangat kelebihan muatan, sehingga membuat ambruk jembatan beton ketika ia dan truk yang dikemudikannya melintas diatasnya.
Pemerintah lokal yang berdekatan dengan Beijing telah menyalahkan Zhang dan merupakan satu-satunya orang yang bertanggungjawab atas insiden itu, dan telah mengirimkan tagihan untuk perbaikan.
Jembatan tersebut akan menghabiskan biaya sekitar Rp.237,1 milliar untuk perbaikan, dan pemerintah daerah mengharapkan sang sopir untuk membayar semuanya.
Mereka mengatakan bahwa itu adalah kesalahannya, karena telah mengangkut terlalu banyak pasir di truknya musim panas lalu, dan sekarang ia harus membayar harga atas perbuatannya.
China Car Times menulis: “Pada tanggal 19 Juli tahun lalu, seorang sopir truk berusia 34 tahun yang hanya diketahui bernama Zhang oleh sumber media China, mengangkut pasir dengan truknya di pinggiran Beijing. Dimana truk seberat 110 ton miliknya itu menyebabkan jembatan ambruk.”
Setelah pihak kepolisan melakukan penyelidikan selama setahun, pengadilan telah sampai pada keputusan bahwa kesalahan adalah semata-mata disebabkan oleh Zhang karena kelebihan muatan, dan sampai sejauh ini pihak kuasa hukum Zhang mengatakan bahwa ia hanya melakukan apa yang diperintahkan oleh perusahaan angkutan truk tempatnya bekerja.
Tidak jelas bagaimana Zhang akan mampu membayar tagihan sebesar itu, tapi diduga bahwa para petugas pengadilan akan mengalami kesulitan mengumpulkan.
http://www.berita.manadotoday.com/kelebihan-muatan-pengemudi-truk-cina-didenda-237-milliar/18318.html

0 komentar:

Posting Komentar